Beranda Ekonomi 32 Provinsi Telah Tetapkan UMP 2024 Ekonomi 32 Provinsi Telah Tetapkan UMP 2024 Hingga hari ini, Rabu (22/11/2023) pukul 11.20 WIB, sebanyak 32 provinsi sudah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 Penulis Segara Lambang - 22 November 2023 12:15 0 Tags Berita Sebelumnya Wiranto: Jelang Pemilu, Panglima TNI Perlu Jaga Netralitas Berita Berikutnya Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Makzulkan Gibran Sulit Dilaksanakan LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Studi Ungkap Hipertensi Memengaruhi Risiko Seseorang Terkena Demensia Intel Umumkan Restrukturisasi Palm oil is not a tree: Misguided policies risk Indonesia’s forests (English) Musim Depan, Format Liga Champions Akan Berubah Masyarakat Diimbau Periksa Kesehatan Untuk Cegah Tuberkulosis Berita Terkait Berita Terkait Ini Tuntutan Para Buruh di Hadapan Presiden Prabowo Maliq - 01 Mei 2025 12:23 6.400 Buruh Berangkat dari Bekasi ke Monas Maliq - 01 Mei 2025 10:24 Presiden Prabowo Akan Sampaikan Pidato Pada Peringatan Hari Buruh di Monas Maliq - 01 Mei 2025 10:00 Emas Turun 0,40% Efek Perang Dagang Mereda Chairul Hidayah - 01 Mei 2025 08:00