CARAPANDANG - Pemerintah menetapkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2027 sebesar Rp240 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Angka tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa anggaran MBG tahun depan mengalami kenaikan dibandingkan alokasi 2026 yang sebesar Rp229 triliun.
Dana ini merupakan bagian dari total belanja program pendidikan pada RAPBN 2027 yang mencapai Rp820,9 triliun, atau setara 29,23 persen dari pagu pendidikan.
"Program ini ditargetkan dapat menjangkau 60,6 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia," ujar Purbaya.
Jumlah tersebut terdiri dari anak-anak sekolah dan kelompok rentan yang membutuhkan intervensi gizi.
Anggaran Rp240 triliun ini merupakan hasil finalisasi setelah melalui proses refocusing dan evaluasi.
Sebelumnya, usulan anggaran BGN sempat mencapai Rp270 triliun dengan asumsi 81 juta penerima, namun dinilai masih terlalu besar dan dikaji ulang bersama Kementerian Keuangan.
Meskipun anggaran MBG masih berada dalam pos pendidikan, pemerintah telah mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG.
MK memberikan masa transisi hingga APBN 2028 untuk melakukan pemisahan, sehingga alokasi tahun 2027 masih diperbolehkan.