Dan dia pun mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.
“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,”tegasnya.
DPR Nilai Kasus Korupsi Imipas Berpotensi Ancam Keamanan dan Ketertiban
Menurut Andreas dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA tersebut bukan sekadar sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa