Tempat-tempat umum itu meliputi taman kota maupun trotoar yang dikhawatirkan mengganggu pejalan kaki. Hal tersebut untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Jakarta.
Sebanyak 6.500 ekor hewan kurban sudah diperiksa kesehatannya oleh Sudin KPKP Jakarta Selatan dalam pada periode 15-28 Mei 2025.
Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari kesehatan hewan, umur hewan serta pertumbuhan gigi dan tanduk.
Ribuan hewan itu diperiksa dari 53 lokasi dan sudah dinyatakan sehat, layak kurban dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.