Beranda Hukum dan Kriminal KPK Hitung Kerugian Negara Dalam Kasus Rorotan

KPK Hitung Kerugian Negara Dalam Kasus Rorotan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghitung kerugian negara yang sebenarnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, tahun 2019-2020.

0
Istimewa

Lebih lanjut KPK mengungkapkan bahwa kasus tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di Cakung, Jakarta Timur.

Dalam kasus tersebut, kerugian keuangan negara mencapai Rp256 miliar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here