CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pemberian uang ratusan juta rupiah untuk bisa menjadi mahasiswa di Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Pengungkapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq pada Kamis (20/8/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa dalam perkara ini ditemukan indikasi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed . Uang tersebut diduga terkait dengan proses pengondisian penerimaan mahasiswa baru, khususnya di Fakultas Kedokteran.
"Dan memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana, dan diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Layering atau pelapisan merupakan upaya untuk menyamarkan asal-usul uang hasil tindak pidana dengan memindah-mindahkannya melalui serangkaian transaksi keuangan.
KPK masih mendalami mekanisme penerimaan uang serta pihak-pihak yang terlibat.
Penyidik juga belum dapat memastikan apakah praktik serupa terjadi di fakultas lain di lingkungan Unsoed.
Dalam OTT yang digelar pada Kamis (20/8) di Purwokerto dan Jakarta, KPK mengamankan 14 orang. Sebanyak 12 orang ditangkap di Purwokerto, dan 2 orang di Jakarta.
Dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto, 7 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.