"Karenanya, tantangan terbesar saat ini bukanlah mempertentangkan Pancasila dengan ideologi lain serta terus memproduksi isu radikalisme tanpa fokus dan kejelasan pemikiran. Tetapi, bagaimana kita mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila secara otentik dalam realitas sosial, politik, ekonomi, hukum, serta seluruh praktik berbangsa dan bernegara," kata Haedar.
Menurut Hardar, jika Soekarno menyebutkan Pancasila sebagai philosopische grondslag (dasar filosofis) atau Weltanschauung (pandangan dunia), maka Dasar Negara tersebut harus menjadi fondasi bangunan kehidupan berbangsa dan bernegara secara struktural dan aktual dalam perikehidupan berbangsa bernegara.
Artinya, Pancasila harus betul-betul dijadikan nilai penting yang menjiwai dan sekaligus membentuk pemikiran mendasar dalam kehidupan berbangsa dan penyelenggaraan bernegara.
"Selain itu, membuahkan perilaku nyata para pejabat, aparatur, seluruh elite publik dalam menjalankan pemerintahan negara dari pusat sampai daerah," kata Haedar.
Haedar juga menjelaskan bahwa Pancasila lahir dari konsensus luhur para pendiri bangsa dan tokoh-tokoh nasional yang datang dari berbagai latar belakang agama, suku, dan golongan.
"Pancasila hadir dari hasil perenungan dan pemikiran mendalam dalam menghadirkan dasar negara yang inklusif, adil, dan mempersatukan. Pancasila bukan sekadar dokumen sejarah, melainkan nilai hidup bersama yang harus dibumikan secara nyata," katanya.