Beranda Suara Senayan OTT Rektor Unsoed, DPR Serukan Koordinasi Kementerian

OTT Rektor Unsoed, DPR Serukan Koordinasi Kementerian

Fenomena ini dinilai makin marak sejak penerapan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang menuntut kampus mencari sumber pendanaan sendiri, sehingga berpotensi melahirkan penyimpangan.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan sejumlah pejabat kampus menuai respons tajam dari pengamat, DPR, dan praktisi pendidikan.

Mereka menilai kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unsoed menjadi pertanda buruknya tata kelola seleksi di perguruan tinggi dan menyerukan pembenahan sistem secara menyeluruh.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyayangkan dugaan praktik transaksional ini. Ia menegaskan bahwa pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang meritokrasi, bukan ajang transaksi bagi mereka yang memiliki akses finansial.

"Pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang meritokrasi, bukan ruang transaksi bagi mereka yang memiliki akses finansial berlebih. Kami sangat menyayangkan jika dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Unsoed benar terjadi," ujar Lalu kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum pembenahan sistem penerimaan mahasiswa baru, khususnya pada seleksi jalur mandiri.

Komisi X DPR berencana memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk meminta penjelasan mengenai langkah penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here