Beranda Politik Pemerintah Pastikan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara

Pemerintah Pastikan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara

0
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Jakarta hingga saat ini masih berstatus sebagai ibu kota negara.

Penggantian itu menurut Supratman harus dilakukan agar DKJ memiliki landasan hukum yang kuat sebagai Provinsi. Pembahasan tersebut pun diupayakan selesai sebelum Pilkada 2024 berakhir pada 27 November mendatang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here