Beranda Kota Payakumbuh Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Sinergi Eksekutif-Legislatif Terus Terjaga

Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Sinergi Eksekutif-Legislatif Terus Terjaga

0
Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Sinergi Eksekutif-Legislatif Terus Terjaga

"Berbagai catatan, koreksi, rekomendasi, serta kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD akan dirangkum dan dijadikan bahan dalam penyempurnaan dokumen anggaran," terangnya.

Berdasarkan dokumen tersebut, pendapatan daerah Kota Payakumbuh mengalami kenaikan sebesar Rp6.916.564.743, dari sebelumnya Rp755.878.488.772 menjadi Rp762.795.053.515. Sementara itu, belanja daerah meningkat sebesar Rp16.048.910.515, dari semula Rp828.661.781.131 menjadi Rp844.710.691.646.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyambut baik kesepakatan perubahan KUA-PPAS yang telah disahkan bersama.

"Setelah penandatanganan perubahan KUA-PPAS ini, kami berharap Pemerintah Kota Payakumbuh segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 untuk dapat kita bahas bersama," kata Wirman.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga irama kerja antara legislatif dan eksekutif demi keberlanjutan pembangunan di Kota Payakumbuh.

"Kami di DPRD siap mendukung program-program strategis pemerintah sepanjang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan memiliki dampak nyata," pungkasnya.

Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, sinergi antara pemerintah dan DPRD kembali ditegaskan sebagai kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Payakumbuh. (MC)

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait