PAYAKUMBUH, CARAPANDANG — Pemerintah Kota Payakumbuh memproyeksikan belanja daerah sebesar Rp879,50 miliar dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Angka tersebut meningkat 16,90 persen dibandingkan APBD awal 2026.
Proyeksi tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/8/2026).
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp794,37 miliar atau meningkat 22,15 persen dibandingkan target APBD awal 2026. Peningkatan pendapatan tersebut antara lain berasal dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp116,97 miliar, kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6,43 miliar atau 3,90 persen, serta penyesuaian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
"Tambahan kapasitas fiskal ini tentu menjadi amanah yang harus kita kelola secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel," kata Zulmaeta.
Menurutnya, tambahan kapasitas fiskal tersebut tidak akan diarahkan untuk memperluas belanja konsumtif. Pemerintah Kota Payakumbuh akan memprioritaskan anggaran untuk program yang memiliki daya ungkit terhadap pembangunan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.