Dina menjelaskan, FGD tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi penataan kelembagaan BPBD kabupaten/kota yang telah dilaksanakan pada 18 Juni 2026 dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, BNPB, pemerintah kabupaten/kota, Biro Organisasi, Bagian Organisasi, serta BPBD se-Sumbar.
Berdasarkan perkembangan terakhir, sebanyak 10 kabupaten/kota telah menyelesaikan proses dan siap menerbitkan kebijakan terkait kelembagaan BPBD, lima daerah masih dalam proses, sedangkan lima daerah lainnya masih melengkapi persyaratan dokumen.
Melalui FGD tersebut, Pemprov Sumbar menargetkan tersusunnya kesepahaman mengenai arah kebijakan pembentukan kelembagaan BPBD, rekomendasi penyesuaian struktur organisasi, identifikasi kebutuhan sumber daya manusia dan sarana prasarana, serta dukungan regulasi. Forum yang menghadirkan narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum, BPBD Sumbar, dan Biro Hukum Setda Sumbar tersebut diharapkan memperkuat sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam membangun BPBD yang efektif, adaptif, dan responsif menghadapi risiko bencana. (adpsb/rmz/bud)