“Ia, dengan di perpanjang PKS ini, insyaallah bisa terjalin kerjasama yang baik antara BSG dan RSUD Bumi Panua”, ujar Wabup Suharsi Igirisa.
Sementara itu, Pimpinan Cabang (Pinca) BSG Cabang Marisa, Hasan Hamid, menjelaskan PKS ini lebih banyak ke pengelolaan rekening untuk memenuhi penatausahaan pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Baik dari sisi kepentingan bank itu sendiri maupun dari pihak RSUD Bumi Panua termasuk di dalamnya apabila ada kepentingan yang berkenaan dengan kebutuhan pegawai atau karyawan rumah sakit.
“Itu kita sudah siapkan satu aplikasi yang hanya bisa diakses atau dikelola sendiri oleh rumah sakit. Jadi, transaksinya sudah bisa dilaksanakan secara mandiri , tidak perlu lagi mereka harus antrian panjang di bank, karena pengelolaannya lebih secara mandiri melalui Kasda Online yang memang sudah dioperasikan”, jelasnya.
Ditambahkan Hasan Hamid, kerjasama ini sebenarnya dengan kantor pusat, tapi kantor pusat sudah memberikan kewenangan kepada masing-masing cabang untuk melakukan PKS dengan pihak RSUD di daerah atas nama Direksi Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara-Gorontalo.
Sementara itu, Dirut RSUD Bumi Panua, dr. Yenni Ahmad, menambahkan manfaat untuk RSUD Bumi Panua kedepannya dalam pengelolaan keuangan BLUD RSUD BP mempunyai payung hukum yang tentunya sangat dibutuhkan demi kelangsungan pengelolaan keuangan Rumah Sakit.