Beranda Hukum dan Kriminal YLBHI Desak Moratorium Nasional Program MBG Usai Keracunan Massal di Sidoarjo

YLBHI Desak Moratorium Nasional Program MBG Usai Keracunan Massal di Sidoarjo

Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur menegaskan bahwa penghentian program harus berlangsung hingga tiga syarat utama terpenuhi.

0
SPPG Kalitengah (YLBHI)

CARAPANDANG - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pemerintah untuk memberlakukan moratorium nasional terhadap operasional dan ekspansi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini menyusul insiden dugaan keracunan massal yang dialami ratusan santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, pada Selasa (1/9/2026).

Mengutip laman resmi YLBHI, Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur menegaskan bahwa penghentian program harus berlangsung hingga tiga syarat utama terpenuhi: audit independen berbasis hak asasi manusia dan keselamatan pangan selesai dilakukan, seluruh korban dipulihkan kesehatannya, dan mekanisme pertanggungjawaban dibuka secara terbuka untuk publik.

"Anak-anak bukan objek produksi massal dan keselamatan mereka bukan biaya samping sebuah program politik," tegas Isnur, Rabu (2/9/2026).

YLBHI menilai kasus Sidoarjo bukanlah insiden terisolasi, melainkan bagian dari pola kegagalan sistemik yang berulang. Berdasarkan pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sedikitnya 40.759 orang diduga mengalami keracunan sejak program MBG dijalankan pada 2025, dengan 12.656 kasus tercatat sepanjang Januari hingga awal Agustus 2026.

Menurut YLBHI, perbedaan data antarlembaga justru menunjukkan bahwa negara belum memiliki satu sistem data insiden yang terbuka, terverifikasi, dan dapat diaudit publik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here