Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya menerima undangan resmi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7) untuk membahas perkara yang tengah diusut oleh tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.