Badan Gizi Nasional (BGN) akan memberikan label batas waktu konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk merespons kasus keracunan yang masih terjadi di berbagai wilayah, termasuk yang terbaru di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah melakukan penajaman sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memprioritaskan ibu hamil, ibu menyusui, balita serta masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) khusus ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B), guna mengurangi kasus stunting di negeri ini
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi kunci keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga akhir triwulan II 2026, realisasi belanja negara secara keseluruhan mencapai Rp1.656 triliun atau tumbuh 17,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyatakan bahwa putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 menjadi momentum bagi Badan Gizi Nasional untuk mendesain ulang program MBG agar lebih tepat sasaran.
Jika program MBG diberikan kepada seluruh anak Indonesia kurang tepat. Pasalnya, tujuan awal dari program prioritas Presiden Prabowo adalah untuk perbaikan gizi dan penurunan stunting.