Komisi X DPR RI Sebut Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa program wajib belajar 13 tahun akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Ketua DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Pembahasan RUU KUHAP Rampung

Dia mengatakan DPR RI tidak ingin pembahasan RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset dilakukan secara tergesa-gesa.

Selandia Baru Perkenalkan RUU Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak

Partai Nasional Selandia Baru, melalui anggota parlemen Catherine Wedd, telah memperkenalkan RUU baru. RUU ini bertujuan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial, dilansir dari NZ Herald, Selasa (6/5/2025).

Dave Laksono: Partai Golkar Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Namun, Dave belum bisa memastikan apakah pembahasan RUU tersebut akan dibahas pada tahun ini.  Menurutnya jika sudah siap langsung akan dibahas.

Waka DPR: RUU Perampasan Aset Harus Tunggu Revisi KUHAP Rampung

DPR siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

Komisi II DPR RI Tegaskan RUU Pemilu Jadi Prioritas

Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menegaskan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu menjadi prioritas utama pihaknya. Ia menyebut, RUU Pemilu harus dibahas oleh Komisi II DPR, dan bukan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Menteri Hukum Sebut RUU Perampasan Aset Segera Dibahas dengan DPR

Supratman mengatakan partai politik perlu dilibatkan dalam pembahasan mengingat RUU ini sudah menjadi wacana lama namun terhambat oleh dinamika politik.

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Tak Buru-buru Bahas RUU KUHAP

Isnur mengungkapkan pihaknya mencatat sembilan masalah krusial yang seharusnya diselesaikan dalam RUU KUHAP.

Anggota Komisi III: Draft Resmi RUU KUHAP Belum Kami Terima

Nasir menegaskan bahwa draft RUU KUHAP yang beredar tersebut bukanlah draft resmi yang akan dibahas Komisi III DPR.

Komisi I DPR: RUU TNI Terapkan Supremasi Hukum dan Sipil

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menekankan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menerapkan supremasi hukum dan sipil berkaitan dengan posisi TNI dalam RUU tersebut.

Amankan Demo RUU TNI, 5.021 Personil Gabungan Dikerahkan

Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna

Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja

Dave Laksono: Seluruh Fraksi di Komisi I Setuju RUU TNI Diparipurnakan

Seluruh fraksi di Komisi I DPR menyetujui RUU TNI dibawa ke Tingkat II atau Paripurna.  Sehingga proses pembahasan akan berjalan lancar.

Catatan RUU Perlindungan Pekerja Migran

Aspek yang selama ini menjadi permasalahannya adalah perekrutan para pekerja imigran melalui jalur tidak resmi atau non-prosedural