Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan sanksi tegas bagi individu yang melanggar peraturan izin Haji. Sanksi ini berlaku mulai, Selasa (29/4/2025), hingga sekitar 10 Juni mendatang, dilansir dari Arab News.
Pemerintah Arab Saudi akan menangguhkan ibadah umrah bagi pemegang visa jenis apa pun kecuali haji. Aturan terbaru ini disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah negara tersebut.
Uni Emirat Arab (UEA) pada Sabtu (8/2) mengecam keras pernyataan yang dilontarkan oleh Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, yang mengusulkan negara Palestina dapat didirikan di wilayah Arab Saudi.