Keputusan MK sejalan dengan amanat konstitusi UUD 1945 yang mewajibkan negara hadir membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan layak.
Anggota Komisi X DPR, Juliyatmono mendorong peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik di Indonesia. Ia mengusulkan agar ada kebijakan yang mengatur standar pendapatan gaji guru yang mencapai Rp25 juta per bulannya.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa program wajib belajar 13 tahun akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyatakan keprihatinannya atas perubahan keputusan yang dinilai mencerminkan adanya pengaruh politik dalam proses mutasi perwira tinggi TNI.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menegaskan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu menjadi prioritas utama pihaknya. Ia menyebut, RUU Pemilu harus dibahas oleh Komisi II DPR, dan bukan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Daniel mengatakan bahwa kuota impor memiliki fungsi sebagai alat kontrol negara dalam melindungi sektor pangan dalam negeri. Maka itu, dia meminta agar sistem pengaturan impor harus tetap ada.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim menyatakan kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia, menjadi momen untuk merombak kebijakan impor nasional.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah cepat dan strategis untuk meminimalkan dampak negatif tarif impor baru Amerika Serikat (AS).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menekankan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menerapkan supremasi hukum dan sipil berkaitan dengan posisi TNI dalam RUU tersebut.