Komisi VI DPR RI mendorong percepatan pencairan tagihan PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial berdasarkan hasil audit.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan dana tersebut adalah pembayaran utang, bukan dana talangan, sehingga pencairannya tidak berlarut-larut.
DPR RI melalui Komisi VI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penyehatan PT Pos Indonesia serta perlindungan hak pekerja.
"Penyelesaian persoalan PT Pos tidak cukup berhenti pada pencairan pembayaran. DPR akan terus mengawal agar persoalan serupa tidak kembali berdampak terhadap hak-hak pekerja di kemudian hari," ujar Dasco.