Menurutnya, jika memang ada data penerima bansos yang disalahgunakan, hal ini menunjukkan masih lemahnya perlindungan data pribadi masyarakat. Dimana celah keamanan dalam sistem data kependudukan dan penerima bantuan sosial dapat dengan mudah didapat pihak-pihak tak bertanggung jawab.
"Kalau NIK bisa dipakai orang lain untuk transaksi judi online, berarti sistem perlindungan data kita masih kurang. Ini harus dibenahi. Perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan hak warga negara," kata mantan Menko PMK tersebut.
Selain itu, Puan juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap mekanisme penyaluran bansos, termasuk ketepatan pihak yang berhak menerimanya. Ia mendorong pemerintah sebagai pemberi bansos, menjamin data-data kependudukan masyarakat.
"Kalau malah dipakai untuk praktik ilegal, apalagi judi online, itu jelas menyimpang dari tujuan utamanya. Maka proses verifikasi betul-betul harus ketat agar tepat sasaran,” kata Puan.
Puan pun tak henti-hentinya menyerukan agar pemerintah dan masyarakat bersama-sama memerangi judi online. Ia meminta pemerintah menegakkan hukum tidak hanya berhenti pada pemblokiran situs, tetapi juga membongkar jaringan transaksinya.