Beranda Suara Senayan DPR RI Sahkan Inosentius Samsul sebagai Hakim MK

DPR RI Sahkan Inosentius Samsul sebagai Hakim MK

Penetapan tersebut disetujui oleh para Anggota DPR yang dilakukan dalam Rapat Paripurna Pimpinan DPR.

0
Penetapan tersebut disetujui oleh para Anggota DPR yang dilakukan dalam Rapat Paripurna Pimpinan DPR.

CARAPANDANG - Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal mengesahkan Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan tersebut disetujui oleh para Anggota DPR yang dilakukan dalam Rapat Paripurna Pimpinan DPR.

"Apakah laporan Komisi III DPR terhadap hasil pembahasan pergantian Hakim Konstitusi. Pada Mahkamah Konstitusi usulan lembaga DPR tersebut, apakah dapat disetujui, setuju ya, terima kasih," kata Cucun di Ruang Rapat Paripurna, pada Kamis (21/8/2025).

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyatakan, Inosentius Samsul menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun. Dalam uji kelayakan dan kepatutan, seluruh fraksi di Komisi III DPR menyetujui Inosentius Samsul ditetapkan menjadi Hakim MK.

"Berdasarkan pandangan dan pendapat seluruh fraksi yang secara bulat disampaikan dalam rapat Komisi III DPR. Komisi III DPR memutuskan menyetujui Saudara Dr Inosentius Samsul, SH, MHum, sebagai hakim konstitusi yang diusulkan DPR," ucap Habiburokhman.

Habiburokhman menambahkan, calon Hakim MK, Inosentius Samsul merupakan calon yang diusulkan dari perwakilan DPR. Di mana sembilan Hakim MK terdiri dari tiga unsur, yaitu unsur DPR, unsur Pemerintah, dan unsur akademisi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here