"Untuk memaksimalkan kontribusinya, dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang terencana dan terintegrasi," ujarnya.
Gerakan berwakaf dan berzakat sudah tumbuh dan berkembang dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Sumatera Barat selama ini dan didukung oleh potensi yang luar bisa mulai dari kuliner halal, fesyen halal, serta pariwisata halal yang dapat menggerakan ekonomi secara syariah.
Pada Tanggal 15-16 November 2025, akan diaksanakan Konferensi Waqaf Internasional di Hotel Truntum Padang, yang merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumbar dengan Pondok Modern Darussalam Gontor yang bertujuan untuk melahirkan gagasan baru dan solusi konkrit dalam pengelolaan waqaf produktif.
Adanya Konferensi Waqaf ini akan membantu penguatan industri halal dan UMKM halal, penguatan ekspor halal dan kerja sama ekonomi syariah internasional, penguatan ekosistem halal, penguatan keuangan syariah, dan penguatan dana sosial syariah.
"Untuk itu perlunya sinergi pengembangan ekonomi syariah di daerah memerlukan dukungan dan sinergi seluruh stakeholders terkait," tegasnya.
Mahyeldi menjelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, menetapkan Muatan Ekonomi dan Keuangan Syariah pada Misi ke empat, yaitu Memperkuat Peran Ekonomi dan Keuangan Syariah Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi.