"Rakor diharapkan dapat sikronisasi, sinergitas dan harmonisasi antara pusat dengan provinsi dan kabupaten kota dalam penguatan ekonomi dan keuangan syariah," ujar Deti.
Rakor Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Barat Tahun 2025 diikuti 115 peserta yang terdiri dari Bupati dan Walikota se Sumbar, KNEKS Sumbar, instansi vertikal, OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Halal Madani, Halal Center, dan Satgas Halal.
Rakor sekaligus merumuskan upaya strategis dan rencana aksi kabupaten/ kota dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sesuai yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.
Akhir laporannya Deti mengharapkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Barat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Semua dapat dilakukan komitmen dan konsisten atas rencana bersama yang telah ditetapkan di dalam dokumen perencanaan. (nov)