Meskipun SPPG Kalitengah telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Wakil Gubernur Emil Dardak menekankan bahwa sertifikasi tersebut tidak menutup kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam proses operasional yang dapat memicu kontaminasi.
"Tetap saja dengan sarana prasarana dan sistem, masih ada ruang kalau misalnya bahan makanannya dari awal, atau timing pelaksanaan menyimpang dari SOP yang diverifikasi, itu bisa menyebabkan masalah," ujarnya .
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Subandi mengungkapkan bahwa dari 170 SPPG yang beroperasi di wilayahnya, terdapat 31 SPPG yang belum mengantongi izin. Ia meminta agar SPPG tanpa izin tersebut dihentikan operasinya sambil menunggu pengawasan lebih ketat dari BGN.
Subandi juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini dan kondisi para pasien dilaporkan berangsur membaik.