Beranda Hukum dan Kriminal KLH Segel 21 Badan Usaha di Sumatera-Kalimantan Terkait Karhutla, 30 Persen Pelaku Berulang

KLH Segel 21 Badan Usaha di Sumatera-Kalimantan Terkait Karhutla, 30 Persen Pelaku Berulang

Penyegelan terbanyak terjadi di Kalimantan Barat dengan tujuh perusahaan, menyusul Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan masing-masing empat perusahaan.

0
Ilustrasi

Perusahaan yang disegel tidak dapat beroperasi seperti biasa dan diwajibkan memberikan klarifikasi. Hasil pemeriksaan selanjutnya dapat berujung pada sanksi administratif, kewajiban pemulihan lahan, hingga pencabutan izin usaha.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here