CARAPANDANG – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2022-2026.
Budi mengatakan, kini tim penyidik KPK menyasar jajaran pejabat imigrasi di Bali. Terbaru, penyidik memanggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R Haryo Sakti, bersama dua pejabat imigrasi lainnya sebagai saksi dalam perkara yang menjerat mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim.