Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan dosen ASN yang berada di bawah naungannya memperoleh tunjangan kinerja (tukin) yang diwujudkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan aparatur sipil negara (ASN) harus disiplin kerja usai liburan Lebaran. Menurut Wamendagri, seluruh ASN harus kembali menyesuaikan ritme kerja usai libur panjang dan tetap memberikan pelayanan publik maksimal.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) tidak datang terlambat saat kembali masuk bekerja setelah libur Lebaran 2025 pada Selasa (8/4), sebab akan dilangsungkan tradisi halal bihalal.